" Bukanlah sebaik-baik kamu sekalian orang yang meninggalkan dunianya karena urusan akhiratnya , dan tidak pula orang yang meninggalkan urusan akhirat karena urusan dunianya sehingga mendapatkan kedua-duanya. Sesungguhnya dunia itu adalah bekal menuju akhirat. Dan janganlah kalian menggantungkan diri kepada orang lain" HR.Ibnu Asakir dari Anas.
Di akhir zaman ini kelancaran menetapi ibadah bagi seseorang tidak akan lepas dari dukungan materi atau harta benda. Berbeda dengan zaman Rosulullohi Saw, ada sohabat dan istrinya yang hanya punya satu setel pakaian. Jika suaminya solat beserta nabi, maka istrinya di rumah. Demikian pula sebaliknya. Jika istrinya keluar rumah berpakaian maka suaminya di rumah. Pakaiannya satu setel dipakai bergantian. Subhaanalloh.
" Pada akhir jaman nanti seseorang tidak dapat diingkari membutuhkan dinar atau dirham untuk menetapi agamanya dan dunianya" alhadits.
Maka kita sebagai hamba muslim selain memikirkan kelancaran ibadah untuk urusan akhirat, urusan dunia juga harus dipikirkan. Harapannya tentu agar memiliki ma'isyah (sumber rejeki) yang baik dan halal serta mencarinya dengan cara saling ridho.
Mencari rejeki jangan sampai tertipu oleh kehebatan perkembangan dunia pada akhir zaman ini. Di era globalisasi/kesejagatan, banyak pengaruh kemaksiyatan, pengaruh keharaman, riba dll yang bertentangan dengan agama.
" Hai orang2 yang beriman janganlah kalian makan harta di antara kalian dengan cara batal kecuali harta dagangan yang saling ridho dari kamu sekalian" QS.Anisa [4]:29.
Salah satu syarat kehalalannya jual beli manakala antar pembeli dan penjual saling ridho.
"Mencari yg halal adalah wajib bagi tiap muslim " HR.Tobroni.
Beberapa contoh pekerjaan atau usaha halal di antaranya menjadi petani, menjadi peternak, pedagang, guru, pegawai , jadi karyawan, pengusaha, makelar dll.
Sedangkan usaha yang haram antara lain menipu, saling merugikan (dhoror) , riba, perjudian, memberi/menerima risywah=suap, usaha dengan menggunakan bantuan jin, mencuri, menjambret dll yang diterangkan dalam agama.
Dalam kehidupannya seorang muslim hendaklah bersikap sederhana/zuhud
Sedangkan usaha yang haram antara lain menipu, saling merugikan (dhoror) , riba, perjudian, memberi/menerima risywah=suap, usaha dengan menggunakan bantuan jin, mencuri, menjambret dll yang diterangkan dalam agama.
"Alloh melebur riba (hilang barokahnya) dan Alloh mengembangkan sodaqoh dan Alloh tidak senang kepada setiap orang yang kafir lagi selalu berbuat dosa" QS.Albaqoroh [2] : 276
Riba adalah penambahan nilai nominal dengan cara yang dibenarkan menurut AlQur'a dan Sunah(hadits)
"Tsauban berkata , Rosulullohi Saw melaknati org yang menyuap (dlm hukum) dan org yang menerima suap dan org yang melancarkan yaitu org yang berjalan antara keduanya (yang menyuap dan yang disuap)" HR.Ibnu Abi Syaibah
Haram baik proses ataupun barangnya harus betul-betul dijauhi.
"Sesungguhnya tidak akan masuk ke surga daging yang tumbuh dari barang harom , nerakalah yang lebih tepat menjadi tempatnya" HR.Ahmad.
Dari berbagai pengalaman, ada beberapa faktor pendukung keberhasilan dalam urusan ma'isyah antara lain :
- Memiliki keahlian/ilmu terkait bidang usaha yang dikerjakan.
- Kepemilikan modal yang cukup.
- Tekun, ulet dan sabar.
- Teliti dan kehati-hatian.
Dalam kehidupannya seorang muslim hendaklah bersikap sederhana/zuhud
"Sungguh beruntung orang yang hemat lagi bekerja keras" HR.Ahmad.
Jika dari lantaran usahanya kemudian Alloh Swt memberi kelancaran maisyah hingga menjadi orang yang kaya, maka hendaklah seperti kaya-nya Utsman bin Afan, Khodijah. Hartanya dipakai untuk melancarkan perjuangan di jalan Alloh Swt. Sehingga Alloh Swt memberi pertolongan dan derajat pahala yang tinggi di akhiratnya.
No comments:
Post a Comment