“ Enten
boten ayat Alqur’an yang melarang mendzolimi tetangga ?”. Demikian pertanyaan
yang masuk lewat japri WA dari seorang rekan yang cukup lama kenal.
Setelah
saya respon untuk lebih memberi penjelasan secara lebih spesifik atau peristiwa
yang dialaminya.
“
Mengganggu tetangga dengan music maupun ngaji pada waktu petang dan juga
saat-saat sholat ” lanjutnya.
Mari kita
telaah dalil sehubungan dengan sikap hubungan dengan tetangga.
Berikut
hadits sabda Rosulullohi Saw yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh dan dihimpun
oleh Imam Bukhori.
“Barangsiapa
beriman kepada Alloh dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya, dan
barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir maka hendaklah memuliakan
tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir maka
berkatalah yang baik atau diam ”.
Hadits ini
juga dapat dijumpai di KItabul Adab hal 51 fii Mukhtarul Adilah.
Ada tiga point
yang mana Rosulullohi Saw mengkaitkan dengan keimanan kepada Alloh Swt dan hari
akhir. Pertanda urusan yang sangat penting.
Tiga point
tersebut adalah jangan menyakiti tetangga kemudian memuliakan tamu
dan berkata yang baik atau diam. JIka tiga hal tersebut tidak
diindahkan, berarti keimanan kepada Alloh dan hari akhir dipertanyakan.
Pada hadits
lain juga disebutkan bahwa setiap indifidu insan beriman agar mempunyai
akhlakul karimah.
Bahkan
berbuat baik kepada tetangga disebut oleh Alloh Swt dalam Kitab Suci Alqur,an surah
Annisa [4]:36 “Sembahlah Allah dan janganlah
kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga
yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan
hamba sahayamu. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang
sombong dan membangga-banggakan diri ”.
Tepo seliro
Tenggang
rasa bahasa Jawanya tepo seliro (ditepakke awake dhewe). Artinya apa yang akan kita lakukan sesuatu hendaklah dipikir
terlebih dulu akibatnya. Bagaimana jika kita yang mendapat perlakuan tersebut.
Contoh : jika kita tidak suka dicubit ya jangan menyubit orang lain. Tidak suka
diganggu ya jangan mengganggu orang lain.
Sehubungan
dengan pertanyaan di atas, semestinya tetangga tersebut menerapkan Tenggang Rasa.
Sekalipun yang
dikumandangan adalah urusan ibadah, sepatutnya juga melihat situasi dan
kondisi. Banyak tetangga di kanan-kiri masjid, terganggu apa tidak. Ibadah
adalah urusan yang mulia namun jika pembawaan kurang bijaksana boleh jadi justru dapat memperburuk citra ibadah itu sendiri.
Fungsi dari speaker adalah sebagai penanda bahwa adzan sudah dikumandangkan di masjid/mushola. Sehingga warga sekitar yang muslim akan ikut sholat berjamaah segera bergegas menuju masjid.
Dengan adzan menggunakan speaker tentu radius pendengarannya lebih jauh dibanding tidak menggunakan pengeras suara.
Dlam suatu komunitas masyarakat belum tentu semua beragama Islam. Sesama umat muslim
juga belum tentu punya kepahaman dan keyakinan yang sama. Di sini pentingnya
umat Islam selalu memperbanyak ilmu dengan mengkaji dalil dari Alqur’an dan
Sunah (hadits).Karena semua urusan sudah ada sumber petunjuknya yang sepatutnya
dijadikan pedoman hidup orang beriman.
No comments:
Post a Comment