Tuesday, August 27, 2019

Tepo Seliro, Mengganggu Tetangga


“ Enten boten ayat Alqur’an yang melarang mendzolimi tetangga ?”. Demikian pertanyaan yang masuk lewat japri WA dari seorang rekan yang cukup lama kenal.
Setelah saya respon untuk lebih memberi penjelasan secara lebih spesifik atau peristiwa yang dialaminya.
“ Mengganggu tetangga dengan music maupun ngaji pada waktu petang dan juga saat-saat sholat ” lanjutnya.


Mari kita telaah dalil sehubungan dengan sikap hubungan dengan tetangga.
Berikut hadits sabda Rosulullohi Saw yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh dan dihimpun oleh Imam Bukhori.
“Barangsiapa beriman kepada Alloh dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir maka berkatalah yang baik atau diam ”.
Hadits ini juga dapat dijumpai di KItabul Adab hal 51 fii Mukhtarul Adilah.

Ada tiga point yang mana Rosulullohi Saw mengkaitkan dengan keimanan kepada Alloh Swt dan hari akhir. Pertanda urusan yang sangat penting.
Tiga point tersebut adalah jangan menyakiti tetangga kemudian memuliakan tamu dan berkata yang baik atau diam. JIka tiga hal tersebut tidak diindahkan, berarti keimanan kepada Alloh dan hari akhir dipertanyakan.
Pada hadits lain juga disebutkan bahwa setiap indifidu insan beriman agar mempunyai akhlakul karimah.
Bahkan berbuat baik kepada tetangga disebut oleh Alloh Swt dalam Kitab Suci Alqur,an surah Annisa [4]:36 Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri ”.

Tepo seliro

Tenggang rasa bahasa Jawanya tepo seliro (ditepakke awake dhewe). Artinya apa yang akan kita lakukan sesuatu hendaklah dipikir terlebih dulu akibatnya. Bagaimana jika kita yang mendapat perlakuan tersebut. Contoh : jika kita tidak suka dicubit ya jangan menyubit orang lain. Tidak suka diganggu ya jangan mengganggu orang lain. 

Sehubungan dengan pertanyaan di atas, semestinya tetangga tersebut menerapkan Tenggang Rasa.
Sekalipun yang dikumandangan adalah urusan ibadah, sepatutnya juga melihat situasi dan kondisi. Banyak tetangga di kanan-kiri masjid, terganggu apa tidak. Ibadah adalah urusan yang mulia namun jika pembawaan kurang bijaksana boleh jadi justru dapat memperburuk citra ibadah itu sendiri.

Fungsi dari speaker adalah sebagai penanda bahwa adzan sudah dikumandangkan di masjid/mushola. Sehingga warga sekitar yang muslim akan ikut sholat berjamaah segera bergegas menuju masjid. 
Dengan adzan menggunakan speaker tentu radius pendengarannya lebih jauh dibanding tidak menggunakan pengeras suara.

Dlam suatu komunitas masyarakat belum tentu semua beragama Islam. Sesama umat muslim juga belum tentu punya kepahaman dan keyakinan yang sama. Di sini pentingnya umat Islam selalu memperbanyak ilmu dengan mengkaji dalil dari Alqur’an dan Sunah (hadits).Karena semua urusan sudah ada sumber petunjuknya yang sepatutnya dijadikan pedoman hidup orang beriman.

No comments:

BDIG (Belajar Islam Dengan Gambaran) : Pensiun Dunia Untuk Bekal Pensiun Akirat

  وَيَضْرِبُ اللَّهُ ‌الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ  [إبراهيم: 25 -            Dan Alloh menjadikan gambaran bagi manusi...